Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalPengusaha Tresya Hotel Keluhkan Kerugian Milyaran Rupiah

Pengusaha Tresya Hotel Keluhkan Kerugian Milyaran Rupiah

TANJUNG BALAI, Xtimenews.com – Melalui kuasa hukumnya Deddy Suhendra Saragih dan Ojak Jeremias Damanik, direktur Hotel Tresya, Toga Sitorus, mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Polres Tanjungbalai pada 7 Desember 2019 lalu dan diterima oleh pihak Polres pada tanggal 9 Desember.

Dalam surat tersebut, dikatakan bahwa usaha yang dijalankan Toga Sitorus telah memperoleh izin sesuai dengan ketentuan Hukum dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tempat hiburan Pub dan KTV miliknya Legal dan Berdasar Hukum sehingga layak dan patut memperoleh perlindungan hukum dari Kepolisian Polres Tanjung Balai.

Dalam konferensi pers pada senin (06/01/2020), Toga mengatakan, bahwa sudah dua kali KTV/Pub miliknya dirazia, tapi tidak didapati barang bukti narkoba.

“Tapi mengapa hotel saya terus didemo dan dikatakan KTV dan Pub saya sebagai tempat maksiat dan sarang narkoba? Apa ada bukti bahwa saya menyimpan atau mengedarkan narkoba? Saya meminta kebenaran dari pihak Kepolisian kenapa tempat saya yang selalu dihujat,” ujar Toga.

Toga pun mengaku menanggung kerugian milyaran rupiah, akibat demo yang digelar di depan hotelnya.

“Usaha aaya terus mengalami penurunan hasil, bahkan saya terus mengalami kerugian. Dari dua tahun belakangan ini saya mengalami kerugian miliaran rupiah dan terpaksa saya harus mengurangi karyawan sebesar 50 persen dari jumlah karyawan saya yang terbagi tiga shift,” katanya.

Dari keterangan dan keluhan yang sudah dituturkan, Toga menekankan kembali bahwa pihaknya memohon perlindungan hukum kepada Kapolres Tanjung Balai.

” Saya minta penegak hukum memberikan perhatian terhadap usaha yang saya jalankan sehingga dapat berjalan dengan lancar dan dalam suasana yang kondusif,” pungkasnya.(efendi/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments