KOTA SALAKAN (Bangkep), Xtimenews.com – YT (41), warga desa Peling Lalamo, kecamatan Tinangkung, kabupaten Bangkep, dibekuk aparat Satreskrim Polres Bangkep karena melakukan perkosaan terhadap MB (25), warga desa Kambutokan, kecamatan Tinangkung Utara, kabupaten Bangkep, seorang wanita yang memiliki keterbelakangan mental.
Staf Subaghumas Bagops Polres Bangkep Brigpol Dhebiarsa, hari ini Jumat (3/1/2020) melaporkan, kasus asusila yang dilakukan tersangka terhadap korban MB terjadi pada Jumat lalu. Aksi tersangka untuk memperkosa korbannya sudah direncanakan sebelumnya sehingga ketika mendapat peluang dan kesempatan tersangka langsung menggagahi korbannya.
Menurut Dhebiarsa, aksi perkosaan yang dilakukan tersangka terhadap korbannya tersebut berawal ketika ibu korban keluar rumah untuk suatu keperluan, tinggalkan korban sendirian di rumahnya. Ternyata momen seperti ini sudah lama dinantikan tersangka.
Sehingga ketika mengetahui korbannya sendirian dirumahnya karena ditinggal ibunya, tersangka menerobos masuk ke rumah korban dan langsung melakukan aksinya. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka pun berlalu meninggalkan korbannya.
Ketika ibu korban kembali ke rumah dia pun kaget melihat kondisi korban yang sudah acak-acakan. Dengan berbagai cara, ibu korban berusaha untuk mengetahui tentang apa yang dialami korban sepeninggalnya. Akhirnya, terungkap jika korban barusan diperkosa oleh seseorang. Atas pengakuan korban tersebut, ibu korban melaporkan kasus ini kepada aparat kepolisian.
Kendati informasi tentang kasus ini sangat minim mengingat korbannya memiliki keterbelakangan mental, aparat mencoba melakukan penyelidikan lapangan dan akhirnya membuahkan hasil. Siapa pelaku yang memperkosa korban tertuju kepada YT, warga desa Peling Lalamo. Sehingga dalam jangka waktu kurang dari 24 jam, tersangka berhasil di bekuk ditempat tinggalnya tanpa perlawanan. Tersangka nyaris babak belur dihakimi massa karena warga masyarakat yang ikut bersama petugas mencari dan mengamankan tersangka sangat geram atas perbuatan keji tersangka yang tega memperkosa gadis yang memiliki keterbelakangan mental.
Kini tersangka sedang meringkuk diruang tahanan Polres Bangkep guna menjalani pemeriksaan lanjut. “Kasus yang menimpa korban penyandang distabilitas dan berkebutuhan khusus ini sedang dalam pengembangan dan penyelidikan lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkep Iptu Syukri Larau, SH. (bas/dhebi/gan)