SIDOARJO, Xtimenews.com – Perjuangan warga Dusun Demeling rt 2 rw 4 dalam menuntut haknya menemui titik terang setelah tiga kali lakukan aksi demo. Pasalnya pihak PT. Tunas Baru Lampung memenuhi tuntutan warga.
Kesepakatan yang berlangsung di teras Masjid Al-Huda ini dihadiri oleh salah satu anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rahmat Muhajirin, Tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga sekitar pada Senin sore (30/12).
Rahmat Muhajirin menjelaskan melalui kuasa hukumnya Dimas, bahwasanya PT. Tunas Baru Lampung sudah memenuhi tiga poin tuntutan warga yang pertama yaitu terkait pengelolaan limbah perusahaan akan merubah pengelolaan limbah menjadi pengelolaan limbah ramah lingkungan. Yang kedua perusahaan akan memberikan sanitasi air bersih kepada 79 warga yang terdampak. Yang ketiga terkait warga autis perusahaan akan memeriksa terlebih dahulu jika itu benar disebabkan oleh limbah PT Tunas Baru Lampung, perusahaan akan bertanggung jawab sepenuhnya.
Kesepakatan ini telah disaksikan dan disetujui oleh warga Dusun Demeling pada tanggal (28/12) di Balai Desa Gedangan. Dalam perjanjian tersebut PT. Tunas Baru Lampung diberi waktu satu tahun untuk mewujudkanya. (ain/den/gan)