SIDOARJO, Xtimenews.com – Diduga karena pengaruh minuman keras (Miras) seorang pemuda tega habisi nyawa temannya sendiri disebuah rumah kos Desa Ngelom Megare, RT 04/RW 01, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Sabtu (21/12)
Motif pembacokan yang mengakibatkan meninggalnya Ahmad Harianto (29 tahun), warga Bangkalan tidak lain karena sakit hati, Sebelumnya mereka Berdua bersama beberapa temannya sempat minum minunam keras, Pembunuhan terjadi pada pukul 05.00 WIB
“Pelaku MH yang tak lain adalah teman korban. Melakukan pembacokan terhadap korban bermula saat keduanya bersama teman-temannya melakukan pesta miras. Sepulangnya mereka berselisih adu mulut. Karena sakit hati MH pulang ke rumah ambil celurit yang digunakan membacok korban di tempat kosnya,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho saat berada di lokasi rekonstruksi, Selasa (24/12/2019).
Lantaran takut kejahatanya diketahui orang, MH langsung melarikan diri ke rumah kakeknya di Munjungan, Trenggalek. Dan tim Satreskrim Polresta Sidoarjo dibantu Polres Trenggalek berhasil membekuk pelaku tidak sampai 12 jam yang sedang berada di rumah kakeknya tersebut.
Terhadap tindakan pelaku MH, dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. Atau ancaman hukuman 20 tahun penjara, pasal 338 atau 351. (ain/den/gan)