LUWUK BANGGAI (Sulteng), Xtimenews.com – Aparat Polsek Nuhon Polres Banggai yang bertugas dalam Ops Penyakit Masyarakat (Pekat) “Tinombala” berhasil menyita puluhan kantong “Captikus” miras produksi lokal dari tangan warga setempat. Razia dalam rangka Ops Pekat tersebut digelar pada Rabu (27/11) dipimpin langsung Kapolsek Nuhon Iptu Alfrets Bolang.
Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto, membenarkan adanya penyitaan miras Captikus tersebut saat digelar Ops Pekat Tinombala II tahun 2019 di desa Petak dan Saiti, kecamatan Nuhon, kabupaten Banggai.
“Benar, Captikus tersebut disita dari warga setempat,” katanya.
Staf Subbaghumas Bagops Polres Banggai Bripka Khairudin melaporkan, total jumlah Captikus miras produksi lokal yang berhasil disita dari dua rumah warga di desa Petak dan Saiti tersebut sebanyak 22 kantong plastik, sekitar 70 liter. Miras captikus hasil sitaan tersebut diamankan di Mapolsek Nuhon. Sedangkan pemiliknya diberi pembinaan agar tidak lagi melakukan peredaran/penjualan Captikus secara illegal.
“Kepada pemilik miras dibuatkan surat pernyataan. Jika nantinya terbukti masih menjual captikus, mereka akan menjalani proses hukum,” katanya.
Sebelumnya, kegiatan yang sama juga di gelar di kecamatan Lamala, kabupaten Banggai. Pada Minggu (24/11) mulai pukul 21.00 wita, aparat yang bertugas dalam kegiatan Ops Pekat Tinombala Imbangan Sektor Lamala, dipimpin Wakapolsek Lamala Ipda J. Turang, melakukan razia miras di desa Sobol, kecamatan Lamala, kabupaten Banggai. Dari hasil razia tersebut disita Captikus sebanyak 20 kantong plastik di rumah Ben Ladena (40) warga setempat. Selanjutnya ditemukan lagi miras industri jenis bir bintang sebanyak 5 botol di kios Rianasari (33) juga warga setempat. Di rumah Roni Badalan (47) ditemukan lagi bir bintang sebanyak 3 botol.
“Semua barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Lamala,” jelasnya.
Di desa Labotan, kecamatan Lamala, juga digelar Ops Pekat Tinombala pada Senin (25/11) mulai pukul 10.00 wita hingga pukul 12.00 wita. Hasilnya, 10 kantong Captikus berisi 10 liter bersama 5 botol bir hitam dan 5 botol bir putih berhasil disita dari kios milik Nani (31) warga setempat. Barang bukti ini juga diamankan di Polsek Lamala untuk dimusnahkan.
Menurut Kapolres Banggai, Ops Pekat Tinombala tersebut di gelar guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di daerah ini menjelang pelaksanaan Hari Natal 2019 dan menyongsong tahun baru 2020. “peredaran miras harus ditekan sekecil mungkin karena sering jadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas,” tandas Kapolres Banggai. (bas/khairuddin/gan)