MOJOKERTO, Xtimenews.com – Polisi periksa pengantar gadis 15 tahun warga Kecamatan Jatirejo, Mojokerto yang dicabuli oleh dr AND, dokter spesialis kandungan di Mojokerto.
Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Yoga mengatakan, sampai saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sudah memintai keterangan 6 saksi termasuk pengantar korban.
“Kami sudah memeriksa 6 saksi. Lima saksi dari asisten dokter dan 1 saksi yakni majikan korban yang diperiksa tadi pagi. Korban memang menyatakan bekerja sebagai pembantu dirumah saksi,” kata Dewa, Rabu (27/11/2019).
Majikan korban adalah AR (30) warga Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto yang tidak lain sebagai pengantar ke tempat praktik terlapor dr AND di Desa Seduri, Kecamatan Mojosari.
“Kami masih mengupayakan memanggil 2 orang saksi lagi yang sudah kami panggil dua kali tidak hadir. Kami akan menerbitkan surat perintah membawa atau panggil paksa untuk dimintai keterangan,” ujar Dewa Yoga.
AR datang ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto, sekitar pukul 10.00 Wib dan keluar dari ruang penyidikan pukul 12.28 Wib. AR diperiksa sekitar 2 jam.
“Saat ini kami masih mendalami, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti,” ujarnya.
Polisi masih menunggu hasil pengembangan penyidikan untuk mendalami peran AR.
“Untuk AR cukup sebagian, nanti kalau ada pengembangan AR tergantung hasil penyidikan lebih lanjut,” tandasnya Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Yoga.(den/gan)