MOJOKERTO, Xtimenews.com – Dokter spesialis penyakit kandungan di Mojokerto dilaporkan ke polisi. Pasalnya, dokter tersebut diduga telah memperkosa anak gadis yang baru berusia 15 tahun.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Yoga Prima membenarkan terkait laporan tersebut, korban masih anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMA.
“Terlapor disebutkan seorang dokter berinisial AND berusia 60 tahun,” kata Dewa kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Jum’at (22/11/2019).
Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan. Selain mencari alat bukti, pihaknya juga telah memeriksa tiga orang saksi, yaitu ibu korban, korban, dan orang yang mengetahui perbuatan terduga pelaku.
“Kami masih mencari saksi-saksi dan bukti selanjutnya kami gelarkan perkaranya,” terangnya.
Dalam laporan yang diterima polisi, korban datang ke tempat praktik dr AND di Kecamatan Mojosari, Mojokerto, pada 26 Agustus 2019 sekitar pukul 11.00 WIB. Korban mengenal dokter itu melalui seorang wanita berinisial AR (30), warga Kecamatan Bangsal, Mojokerto.
Saat datang ke tempat praktik dr AND, korban juga diantar AR. Tiba di lokasi, AR menunggu di ruang tamu. Sedangkan korban diajak dr AND ke dalam kamarnya. Di kamar tersebut, siswi SMA itu diduga diperkosa terduga pelaku.
“Masih kami dalami (korban dicabuli atau diperkosa terduga pelaku). Pelapor (ibu korban) melaporkan ke kami masalah perkosaan,” ungkap Dewa.
Tahu anaknya diperkosa, ibu korban melapor ke Polres Mojokerto pada Senin (18/11). Dewa menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum memanggil dr AND untuk dimintai keterangan. Selain itu, korban belum menjalani visum.
“Visum kami mintakan setelah penyidikan, ini kan masih penyelidikan,” pungkasnya.(den/gan)