MOJOKERTO, Xtimenews.com Seorang istri anggota Polisi digerebek saat berduaan dikamar kontrakan dengan seorang laki-laki di Kota Mojokerto, Jawa timur.
Saat itu (MA) yang diketahui juga seorang bidan bersama seorang laki-laki (ARP) seorang dokter tidak mengetahui bahwa suaminya sudah memiliki prasangka buruk terhadapnya.
Informasi yang dihimpun penggrebekan itu terjadi pada Selasa (01/09/2019) di sebuah rumah kontrakan yang ada di wilayah Kota Mojokerto.
Berawal dari suami MA mencurigai gerak gerik sang istrinya dan mempunyai fakta bahwa istrinya mempunyai sebuah hubungan dengan ARP. Suami MA meminta bantuan perangkat setempat untuk melakukan penggrebekan pada sebuah rumah kontrakan yang ada di Kecamatan Magersari, kota Mojokerto.
Kasatreskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Warroka membenarkan peristiwa tersebut, pengrebekan dua pelaku itu dilakukan oleh suaminya sendiri yang juga anggota polisi.
“Kedua pelaku ini diamankan disuatu tempat oleh suami dari si perempuan dan langsung dibawa ke Polres Mojokerto Kota,” kata Ade Warroka, Selasa (01/09/2019).
Pengrebekan itu terjadi karena sang suami dari bidan yang juga seorang anggota polisi tersebut mengikuti dan melakukan penggrebekan yang didampingi oleh perangkat setempat.
“Sang suami dari si perempuan ini mengatongi fakta dan melakukan koordinasi dengan perangkat setempat kemudian dilakukan pengrebekan,” tegasnya.
Pelaku laki-laki ini berprofesi sebagai dokter. Namun belum diketahui dokter apa dan bertugas di mana.
“Laki-laki dokter, cuma belum tahu dokter apa. Untuk yang perempuan bidan. Kalau sang suami berprofesi sebagai polisi, tapi saya belum paham anggota mana,” ujarnya.
Keduanya saat ini sedang dalam pemeriksaan polisi dan akan dilakukan visum untuk menjadi bahan penyidikan polisi.
“Akan kami lakukan visum. Jika terbukti akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.(den/gan)