MOJOKERTO, Xtimenews.com – Polres Mojokerto, berhasil mengungkap 41 kasus selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2019 yang dilaksanakan selama dua pekan. Yakni dari 16 – 27 September 2019.
Ke 41 kasus tersebut diantaranya 3 Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), 24 Kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat), 8 Curanmor dan 6 perampasan/pemerasan.
Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, Polres Mojokerto berhasil mengungkap 41 kasus selama Ops sikat semeru dengan mengamankan 37 tersangka.
“Ada 41 kasus dengan 37 orang tersangka yang sudah berhasil diamankan. Di Mojokerto kasus yang paling menonjol yakni pencurian dengan kekerasan (Curas) pembobol toko dan gudang serta pencurian kendaraan bermotor,” kata Setyo, Selasa (01/09/2019).
Ia menambahkan, operasi ini bertujuan untuk menekan terjadinya kasus 3c tadi (Curat, Curas Curanmor) dan senjata tajam di Mojokerto.
“Paling menonjol adalah kasus pembobolan gudang atau toko yang beberapa waktu lalu berhasil kita ungkap,” tandas Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno.(den/gan)