Sabtu, November 23, 2024
BerandaIndexTNI & POLRIDandim 0815 Mojokerto : Gunakan Medsos Secara Bijak

Dandim 0815 Mojokerto : Gunakan Medsos Secara Bijak

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Dandim 0815 Mojokerto Letkol Kav Hermawan Weharima, SH., memberikan penekanan sekaligus arahan kepada seluruh anggota TNI dan PNS AD, di Pendopo Griya Paramitra, Jalan Gajah Mada Nomor 4 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Senin (30/09/2019).

Dalam arahannya, Dandim 0815 menekankan agar seluruh Prajurit dan PNS AD melaksanakan tugas dengan baik, tulus dan ikhlas. “Laksanakan komunikasi yang baik dengan aparat pemerintahan dan komponen masyarakat di wilayah binaan serta membantu mengatasi setiap kendala yang terjadi di masyarakat namun tetap harus memperhatikan faktor keamanan,” tegasnya.

Menyikapi perkembangan situasi yang sangat dinamis saat ini, Dandim menekankan, agar seluruh anggota lebih peduli dan saling mengingatkan sesama prajurit agar terhindar dari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun satuan.

Dandim juga menekankan agar seluruh Prajurit dan PNS AD Kodim 0815 beserta keluarga, harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Hindari berita-berita yang bersifat hoax, provokatif, dan bernuansa Sara. “Jadikan media sosial sebagai sarana untuk berkomunikasi dan berinteraksi dalam kegiatan positif dan membangun,” tuturnya.

Di akhir penekanannya, mantan Danyonkav 8 Divif 2 Kostrad, menegaskan kembali untuk meningkatkan pembinaan teritorial dan berperan aktif dalam membantu pembangunan demi kemajuan di wilayah masing-masing.

“Kita harus selalu responsif dalam menghadapi setiap dinamika perkembangan situasi, termasuk Pilkades serentak dan potensi ancaman Karhutla sehingga bisa diatasi secara dini,” pungkas Abituren Akmil Angkatan 2000.

Kegiatan yang dikemas dalam Jam Komandan tersebut, dihadiri Kasdim 0815 Mayor Inf M. Jenal Arifin, Para Danramil dan Perwira Staf Kodim 0815, personel militer dan PNS AD Makodim 0815 dan Koramil jajaran Kodim 0815 Mojokerto.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments