MOJOKERTO, Xtimenews.com – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Mojokerto melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dugaan kasus pungutan liar (pungli). Kali ini polisi melakukan OTT pada tiga penjaga tiket Objek Wisata air panas, Padusan Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (21/09).
Tiga petugas jaga itu 1 adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 2 pegawai honorer. Mereka adalah LM, DR dan AG.
Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno dikonfirmasi Senin (23/09/2019) membenarkan penangkapan 3 petugas tiket itu.
“Bedasarkan laporan adanya Pungli di pemandian air panas, sementara kita amankan 3 orang, barang bukti kecil jadi kita masih dalami,” kata Setyo, Senin (23/09/2019).
Barang bukti tersebut berupa uang senilai Rp 7 juta, hasil dari penjualan tiket masuk ke pemandian air panas, Padusan.
“Paling utama adalah menghitung kerugian negara dulu, karena korupsi. Kita berkoordinasi dengan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) dan kejaksaan karena ini saber pungli,” tegasnya.
Disinggung terkait penetapan status terhadap ketiga penjaga tiket tersebut, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengaku masih dalam pemeriksaan.
Tim Saber Pungli Satreskrim Polres Mojokerto langsung membawa ketiga orang itu untuk dimintai keterangan.
“Masih kita periksa. Modusnya, intinya karcis yang sudah dijual kemudian disimpan tidak dirobek dan dijual kembali. Nomor itu nanti sorenya kembali ke nomor kecil lagi,” tandas Setyo.(den/gan)