LUWUK BANGGAI, Xtimenews.com – Ikbal Latiara (26) seorang buruh bangunan warga Kelurahan Lamo Kecamatan Batui Kabupaten Banggai akhirnya bertekuk lutut setelah aparat Polsek Batui menangkapnya didalam kamar rumahnya, kemarin.
Staf Humas Polres Banggai Bripka Khairuddin menjelaskan, Ikbal Latiara terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu sehingga dikejar aparat Satresnarkoba Polres Banggai. Namun Ikbal Latiara cukup lihai sehingga lolos dari upaya penangkapan. Makanya ia dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polres Banggai sesuai surat Nomor : DPO/09/VII/2019/Resnarkoba, tanggal 30 Agustus 2019.
Menurut Khairuddin, keberhasilan dalam meringkus Ikbal Latiara berawal ketika aparat Satresnarkoba Polres Banggai mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa di Desa Lamo ada seorang warga yang membawa dan mengedarkan sabu. Berbekal atas informasi tersebut, aparat Satresnarkoba Polres Banggai segera beranjak menuju sasaran.
Disergap secara mendadak, Ikbal Latiara tak bisa berkutik dan berhasil dibekuk dalam kamar rumahnya. Dari tangannya, ditemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 4 sachet serta sebuah kaca pireks dan 3 buah sedotan.
“Ikbal Latiara tak bisa mengelak saat ditangkap karena petugas menemukan barang bukti berupa sabu bersama kaca pireks dan sedotan,” katanya.
Namun saat akan diboyong ke Mapolres Banggai di Luwuk, Ikbal membuat provokasi. Ia berteriak sehingga mengundang kehadiran keluarganya dan masyarakat setempat. Massa yang berjumlah cukup banyak menyerang aparat ingin membebaskan Ikbal Latiara dari upaya penangkapan. Aparat yang tak ingin bersenggolan dengan warga masyarakat menghindar dari amukan massa dan memilih menyelamatkan diri. Dalam kondisi seperti ini dimanfaatkan oleh Ikbal Latiara untuk kabur.
Selanjutnya, Kasatnarkoba Polres Banggai melakukan koordinasi dengan Kapolsek Batui Iptu Candra guna melakukan penangkapan. Akhirnya berkat kepiawaian Kapolsek Batui bersama aparatnya, Ikbal Latiara dapat ditangkap kembali dan kini sudah diboyong ke Polres Banggai untuk menjalani pemeriksaan. (hm.basri/gan)