SIDOARJO, Xtimenews.com – Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah SH,M.Hum berharap perangkat desa dapat menyusun laporan keuangan desa dengan baik. Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKeudes) dapat digunakan untuk memudahkan proses pengelolaan keuangan desa. Melalui aplikasi pengelolaan keuangan desa tersebut diharapkan juga proses pengelolaan keuangan desa dapat dipertanggung jawabkan. Hal tersebut diharapkannya dalam sambutannya membuka workshop evaluasi dan implementasi Siskeudes versi 2.o yang digelar dipendopo Delta Wibawa, Jumat, (13/9).
Dalam kegiatan tersebut seluruh kepada desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Sidoarjo diundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo untuk mendengarkan paparan dua narasumber yang dihadirkan. Yang pertama dari Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Iskandar Novianto, Ak, M.Si dan dari Kanit I Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Jogs Indra Lana Wira SH.
Bupati meminta perangkat desa selalu berkoordinasi dengan aparat atau dinas terkait apabila ada permasalahan maupun kendala dalam penggunaan Siskeudes. Pasalnya aplikasi Siskeudes diterapkan untuk mempermudah pemerintah desa dalam melakukan proses pengelolaan keuangan desa. Pengelolaan keuangan desa secara akuntabel dan dapat dimanfaatkan bagi pembangunan desa menjadi harapan pemerintah menerapkan aplikasi tersebut.
“Selaku pimpinan daerah saya berharap kepada seluruh perangkat desa agar menyususn laporan keuangan dengan baik sesuai dengan pola yang ada di siskeudes,”pintanya.
Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah mengatakan dengan pengelolaan keuangan desa yang baik akan menghasilkan perencanaan pembangunan yang baik pula. Selain itu juga akan tersaji penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa/APBDes tepat sasaran, terukur, transparan sesuai potensi kebutuhan desa.
Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP Iskandar Novianto mengatakan kesungguhan pemerintah memajukan seluruh desa yang ada di Indonesia dibuktikan dengan anggaran dana desa yang selalu mengalami kenaikan. Pengucuran dana desa yang terbilang tidak sedikit tersebut diiringi dengan konsekuensinya. Yakni akuntabilas atau pertanggungjawaban dalam pemanfaatan pengelolaan keuangannya. Iskandar mengungkapkan sebagaian besar pemerintah desa sudah sesuai dalam pengelolaan dana desanya. Kedepannya diharapkan penggunaan dana desa dapat disesuaikan juga dengan program-program pemerintah pusat maupun propinsi.
Iskandar mengatakan ada beberapa kendala dalam pengelolaan dana desa. Diantaranya kurangnya pemahaman regulasi kebijakan pengelolaan dana desa maupun kurangnya fungsi pembinaan Pemda dan kecamatan. Selain itu kekhawatiran dan ketakutan perangkat desa melakukan kesalahan pengelolaan dana desa menjadi kendala optimalnya pemanfaatan dana desa.
“Pergantian perangkat desa seiring Pilkades serentak serta kurang disiplinnya dalam pelaporan keuangan dana desa juga menjadi kendala pemanfaatan pengelolaann dana desa,”ucapnya. (ain/den/gan)