MOJOKERTO, Xtimenews.com – Kasus Puskesmas Jetis Mojokerto yang memberikan salep kedaluwarsa ke pasien Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto mengevaluasi manajemen obat-obatan di Puskesmas Jetis.
Mereka menilai kasus ini terjadi akibat adanya pelanggaran prosedur dalam pengelolaan obat di puskesmas tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin mengatakan, pihak Puskesmas Jetis kurang teliti dalam mengelola obat, sehingga terselip salep kedaluwarsa diantara salep yang baru.
Selain itu, pihaknya juga telah menerjunkan tim dari Seksi Kefarmasian untuk mengevaluasi pengelolaan obat di Puskesmas Jetis. Tim tersebut sekaligus menelusuri penyebab salep kedaluwarsa masih ada di apotek puskesmas dan sampai ke tangan pasien.
“Petugas apotik kurang teliti dalam mengelola obat sehingga terselip salep kedaluwarsa. Dari 10 salep yang ada, 3 di antaranya kedaluwarsa,” kata Didik, Jumat (13/9/2019).
Menurut Didik, pendistribusi obat ke seluruh puskesmas di Kabupaten Mojokerto sudah melalui prosedur yang ketat. Saat pasokan obat dari gudang farmasi milik Dinkes tiba di puskesmas, petugas apotek wajib mencatat tanggal kedaluwarsa dan kode batch masing-masing obat.
Hal itu untuk memudahkan mengontrol obat-obatan yang sudah expired. Setiap obat yang sudah tak layak pakai karena kedaluwarsa wajib dikembalikan ke Dinkes Kabupaten Mojokerto untuk dimusnahkan.
“Kalau prosedur itu dilaksanakan dengan kerapian pencatatan dan penyimpanan, seharusnya tidak sampai ada obat kedaluwarsa. Masih adanya obat kedaluwarsa, apalagi sampai ke pasien, artinya petugas apotek melanggar SOP (standard operating procedure),” terangnya.
Didik juga menyayangkan sikap petugas apotek Puskesmas Jetis yang tidak langsung mengganti salep kedaluwarsa saat pasien melakukan komplain. Oknum apoteker tersebut justru menyuruh pasien menggunakan salep tidak layak pakai. Oleh sebab itu, pihaknya mengaku telah memerintahkan Kepala Puskesmas Jetis dr Dadang Hendryanto untuk membina si apoteker.
“Kepala Puskesmas sudah kami perintahkan untuk menegur dan melakukan pembinaan. Kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi puskesmas yang lain supaya tidak sampai teledor dalam mengelola obat-obatan,” tandasnya.
Salep Kedaluwarsa itu salah satunya diterima Suher Wati (33), warga Dusun Sumberwuluh, Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis. Dia mendapatkan 2 salep merk Salep 2-4 dari petugas apotek Puskesmas Jetis saat mengantar berobat dua anaknya yang terkena gatal-gatal di sekujur tubuh, Rabu (11/9) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kepala Puskesmas Jetis dr Dadang Hendryanto bersama oknum petugas apotek baru mendatangi rumah Wati setelah persoalan ini mencuat ke publik. Dia menarik salep kedaluwarsa dan menggantinya dengan yang baru. Beruntung salep tak layak pakai itu tidak digunakan sama sekali oleh Wati.(den/gan)