MOJOKERTO, Xtimenews.com – Seorang pasien yang sedang berobat di Puskesmas Jetis Jalan Raya Jetis, Desa/Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto diberi salep kedaluwarsa oleh oknum petugas di apotek puskesmas.
Suher Wati (33), warga Dusun Sumberwuluh, Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Mojokerto seorang pasien yang menerima salep expired dari puskesmas Jetis. Ia mendatangi Puskesmas Jetis untuk mengobatkan anak pertama dan ketiganya yang terkena penyakit kulit pada Rabu (11/9) sekitar pukul 09.00 WIB. Anak pertamanya laki-laki berusia 10 tahun, sedangkan anak terakhirnya perempuan baru berusia 9 bulan.
“Sakit gatal-gatal anak saya sudah empat bulan ini. Biasanya saya bawa ke dokter di Dawarblandong (Mojokerto), kemarin mencoba ke Puskesmas Jetis barangkali cocok,” kata Wati, Kamis (12/9/2019).
Sebelumnya kedua anak Wati sempat diperiksa oleh tenaga medis di Puskesmas Jetis. Yang kemudian diberi resep untuk mengambil obat di apotek yang ada di puskesmas tersebut. Oleh petugas apotek, dia diberi pil dan 2 salep merk Salep 2-4.
Wati saat itu juga memeriksa kemasan salep dan tertera tanggal kedaluwarsa September 2018. Ironisnya, salep tersebut tidak lagi layak digunakan sejak satu tahun yang lalu.
“Saya menanyakan ke petugas di apotik Puskesmas Jetis kalau salep sudah kedaluwarsa. Katanya petugas tidak apa-apa dipakai saja dengan dioleskan tipis-tipis,” ujarnya.
Bahkan ketika itu petugas apotik yang ada di puskesmas tersebut mengatakan jika tidak yakin salep akan diambil kembali. “Kalau saya tidak yakin mau diminta kembali oleh petugasnya. Akhirnya saya bawa pulang salepnya,” tegas Wati.
Merasa khawatir, Wati tidak memberikan salep tersebut untuk kedua anaknya, ia takut nantinya justru berdampak buruk bagi kedua anaknya. Tidak hanya dirinya, kata Wati, beberapa orang tetangganya juga mendapatkan salep kedaluwarsa dari Puskesmas Jetis.
“Teman satu kampung saya namanya Wariah juga dikasih salep kedaluwarsa untuk ibu dan anaknya. Merk salepnya sama,” ungkapnya.
Setelah kabar salep kedaluwarsa itu seketika menyebar luas di Mojokerto. Kemarin sore sekitar pukul 15.00 WIB, Kepala Puskesmas Jetis bersama petugas apotek puskesmas mendatangi rumahnya. Mereka meminta maaf sambil mengganti salep kedaluwarsa dengan yang baru.
“Alasannya salep kedaluwarsa itu terselip di antara obat yang baru. Padahal saya sudah bilang ke petugas apoteknya kalau salep sudah expired, tapi tidak diganti malah dusuruh memakai saja,” bebernya.
Wati mengaku tidak dipungut biaya apapun saat berobat di Puskesmas Jetis. Saat membawa kedua anaknya berobat, dia hanya diminta menyerahkan foto copy KTP. Meski gratis, dia berharap pelayanan di puskesmas semakin ditingkatkan.
“Harapan saya supaya lebih baik lagi pelayanannya, lebih teliti kalau memberi obat untuk pasien,” cetusnya.
Suami Wati, Mulyono (32) menambahkan, pagi tadi pihak Puskesmas Jetis kembali datang ke rumahnya. Menurut dia, mereka meminta berdamai. Sehingga keluarga Mulyono tidak membawa persoalan ini ke jalur hukum.
“Tadi minta damai, membuat surat pernyataan kalau kami tidak akan menuntut,” tandasnya.
Pemberian salep kedaluwarsa ke pasien ini dibenarkan Kepala Puskesmas Jetis dr Dadang. Namun menurut dia, salep tak layak pakai itu sudah ditarik dari pasien.
“Alhamdulillah kami sudah tindaklanjuti kemarin siang ke rumah pasien untuk diganti obat yang baru. Obat yang lama kami tarik kembali dan alhamdulillah belum sempat dipakai,” pungkasnya.(den/gan)