MOJOKERTO, Xtimenews.com – Polisi hari ini dikabarkan akan melakukan gelar perkara penyelidikan kasus tewasnya Ari Rifaldo (16) santri kelas 1 SMA Mamba’ul Ulum asal Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP M Solikhin Fery, mengatakan, hari ini polisi akan segera melakukan gelar perkara penyebab kematian Ari Rifaldo dan memeriksa sejumlah saksi.
“Terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian, kami akan melakukan gelar perkara hari ini dan kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi,” kata Fery kepada wartawan, Rabu (21/08/2019).
Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi juga sudah melakukan autopsi terhadap jenazah korban di RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong.
“Kita juga melakukan autopsi jenazah tadi malam di RS Bhayangkara, sudah ada hasil namun kita akan sampaikan setelah gelar perkara untuk segera menentukan status dari terlapor dalam kurun waktu 1×24 jam,” tandas Fery.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin (19/08/2019) sekitar pukul 24.00 Wib. Peristiwa itu dilatarbelakangi karena korban tidak meminta izin saat keluar meninggalkan pondok. Hal itu tengarai membuat pelaku yakni seniornya, Wildan Nova (17) marah dan menganiaya korban.
Ari Rifaldo, santri Pondok Pesantren (Ponpes) Mamba’ul Ulum Desa Awang-awang Kecamatan Mojosari Kabupeten Mojokerto, tewas saat dirawat di RS Sakinah Kecamatan Sooko, Mojokerto.
Menurut Ahmad Putra Gilang Ramadhan, teman satu kamar korban, setelah dipukuli dan ditendang, teman satu kamarnya itu mengalami muntah darah lalu oleh pengurus ponpes dibawa ke RS dr Prof Soekandar Mojosari. Namun karena tidak alat untuk menangani luka korban, sehingga korban dilarikan ke RS Sakinah Mojokerto.(den/gan)