BANGGAI, Xtimenews.com – Setelah melalui kerja keras tak kenal lelah, akhirnya tim Maleo Jatanras Polres Banggai berhasil meringkus bapak dan anak, pelaku kejahatan pencurian sepeda motor dan uang di desa Bonebalantak kecamatan Batui Selatan kabupaten Banggai pada Kamis (8/8) sekitar pukul 04.30 wita.
Staf Subbaghumas Bagops Polres Banggai Bripka Khaeruddin melaporkan pada Minggu (11/8), upaya pengungkapan dan penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan polisi nomor LP/72/VIII/2019/Sek Batui/Res Bgi, tanggal 8 Agustus 2019.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa pada Kamis (8/8) sekitar pukul 04.30 wita, terjadi pencurian 1 unit sepeda motor jenis Honda CB150R warna merah dan uang sebanyak Rp. 60 juta.
“Pelakunya adalah dua orang anak bapak masing-masing Irfan bin Muhammad (27), dan Muhammad bin Poto (71), keduanya warga kelurahan Tanah Bonunungan kecamatan Banggai Laut,” katanya, Minggu (11/08/2019).
Awalnya lanjut Khaeruddin, kedua pelaku datang kerumah korbannya Mulia Laide, warga desa Bonebalantak dan sempat menginap. Keduanya berpura-pura sebagai orang yang pandai menggandakan uang. Dengan berbagai upaya dan rayuan akhirnya korban bersedia memberi uangnya sebanyak Rp. 60 juta kepada pelaku untuk digandakan.
Namun pada Kamis (9/8) sekitar pukul 04.30 wita, usai shalat subuh, Mulia Laide menjadi kaget dan sadar ia sudah terjebak penipuan karena bapak dan anak yang tidur dalam sebuah kamar dirumahnya tersebut sudah raib dari tempatnya seraya menjarah sepeda motor dan membawa kabur uang sebanyak Rp. 60 juta yang awalnya akan digandakan.
Akhirnya, kasus pencurian dan penjarahan ini dilaporkan ke Polsek Batui, selanjutnya dilimpahkan ke Polres Banggai.
Menindak-lanjuti laporan tersebut, pada Jumat (9/8) sekitar pukul 01.00 wita, tim Maleo Jatanras Polres Banggai mulai melakukan penyelidikan kasus tersebut, dan mendapat info bahwa kedua pelaku buron menggunakan sepeda motor curiannya menuju arah Kota Palu. Karenanya, tim Maleo Jatanras Polres Banggai meminta dukungan dan back-up jajaran Jatanras se Sulteng.
Atas dukungan tersebut, pada pukul 03.00 wita, diperoleh info bahwa di taman pelabuhan Ampana tempat penyeberangan ke Gorontalo melalui jalur laut, pernah ditemukan 2 orang sedang tidur disana. Atas info tersebut, tim Maleo Jatanras Polres Banggai kembali melakukan koordinasi dengan opsnal Polres Touna. Dari koordinasi ini ditemukan 1 unit sepeda motor diduga milik korban di semak-semak sekitar pelabuhan Ampana Kabupaten Touna.
Namun kedua pelaku tak ditemukan. Diduga keduanya sudah menyeberang ke Gorontalo melalui pelabuhan Ampana menggunakan kapal feri. Untuk mencegat kedua pelaku, tim Maleo Jatanras Polres Banggai kembali melamukan koordinasi dengan Resmob Polda Gorontalo untuk back-up dan sekat.
Akhirnya, pada Jumat (9/8) sekitar pukul 08.00 wita, kedua pelaku berhasil diringkus di pelabuhan Gorontalo sesaat setelah turun dari kapal.
Selanjutnya, pada Sabtu (10/8) Kapolsek Batui bersama Kanit Reskrim Polsek Batui menjemput kedua pelaku, sedangkan tim Maleo Jatanras Polres Banggai mencari barang bukti 1unit sepeda motor melalui jalur darat.
Kini kedua pelaku bersama barang bukti sedang diamankan di Polsek Batui Polres Banggai guna menjalani pemeriksaan. (HM. Basri/Khaeruddin/gan)