LUWUK BANGGAI (Sulteng), Xtimenews.com – Karena tangan gatal, tak bisa lihat barang berharga tetangga, Asrudin Gising alias Ontet (17), warga Jalan Jole Pante, Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai, akhirnya dibui.
Ia diringkus tim Maleo Satreskrim Polres Banggai karena mencuri 1 unit hand phone (hp) merk Vivo type 1806 warna biru milik korban Suprihatin Basiru, warga Kelurahan Simpong Kecamatan Luwuk Selatan.
Menurut laporan Subbag humas Bagops Polres Banggai, upaya penangkapan terhadap Asrudin, berawal ketika tim Maleo Satreskrim Polres Banggai mendapat laporan bahwa di rumah korban Suprihatin terjadi kasus pencurian pada Sabtu (20/7) pagi sekitar pukul 07.00 wita. Satu unit hp merk Vivo tipe 1806 warna biru raib dijarah pencuri.
Berdasarkan laporan korban tersebut, tim Maleo Satreskrim Polres Banggai dengan gerakan cepat segera meluncur ke rumah korban, tempat terjadinya kasus ini.
Tiba di tempat kejadian perkara (tkp), tim melakukan koordinasi dan mengumpulkan keterangan dari korban. Setelah mengumpulkan bahan keterangan (baket) yang diperlukan, anggota tim mencoba mengontak nomor hp yang hilang, dan ternyata aktif.
“Selanjutnya, tim berusaha melacak posisi pelaku yang ternyata tak jauh dari rumah korban yakni di tempat penjualan ikan di pasar Simpong. Akhirnya, Asrudin pun ditangkap dan diboyong ke Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan,” jelasnya.
Barang bukti berupa hp curiannya ditemukan di rumah orang tuanya, disembunyikan dalam kamar.
Kepada penyidik, Asrudin mengaku ia mencuri hp milik korban karena pagi itu ia masuk ke rumah korban dan melihat kamar anak korban terbuka. Setelah melongok kedalam kamar, ia melihat sebuah hp tergeletak diatas kasur. Karena tergiur, ia langsung menyambar hp tersebut dan langsung kabur.
Kini Asrudin Gising bersama barang bukti 1unit hp merk Vivo diamankan di Mapolres Banggai untuk proses pemeriksaan lanjut. (HM. Basri/Khairuddin/gan)