MOJOKERTO, Xtimenews.com – Anggota Satlantas Polres Mojokerto yang sedang mengatur lalu lintas di simpang tiga klenteng Mojosari, Kabupeten Mojokerto, berhasil menggagalkan aksi pencurian di toko Jago yang berada di jalan Airlangga Mojosari, Senin (24/06/2019). Pelakunya adalah Hamzali warga Dusun Sidotopo Desa Tundosoro, Kecamatan Kejayan Kabupeten Pasuruan.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto Ipda Irwan Rizki Prakoso menceritakan, kejadian sekitar pukul 11.45 Wib, saat melakukan pengaturan lalu lintas di simpang tiga Klenteng, Mojosari.
“Saat itu juga pak Kasat lantas sedang melakukan patroli, ada ibu-ibu yang berteriak sontak kami langsung mendatangi TKP dan langsung kita amankan pelaku,” kata Irwan, Senin (24/06/2019).
Menurut keterangan dari pelaku, ia mengaku melakukan pencurian ini karena ia tidak punya uang. Dan ia mengaku melakukan pencurian ini baru pertama kali.
“Awalnya pelaku ini membeli obat di toko jamu jago Mojosari. pada saat pemilik toko masuk ke dalam rumah pelaku langsung membuka laci dan mengambil uang yang ada di laci,” jelasnya.
Namun aksi pencurian itu diketahui oleh pemilik toko, yang kemudian langsung berteriak minta tolong.
“Barang bukti yang kita amankan ada 1 unit sepeda motor Vario hitam, surat-surat sepeda motor serta identitas dan uang sebesar Rp 860.000,” ujar Irwan.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Mojosari untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(den/gan)