MOJOKERTO, Xtimenews.com – Pemerintah Kota Mojokerto segera mencairkan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan untuk seluruh kelurahan di tiga kecamatan, di Kota Mojokerto.
DAU Tambahan ini merupakan dana alokasi yang khusus diberikan untuk kelurahan, guna menopang kebutuhan, mulai dari pembangunan, sarana, dan prasarana, hingga pemberdayaan masyarakat.
Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari menyebutkan, DAU Tambahan yang dikeluarkan untuk kelurahan, besarannya adalah 5 persen dari APBD. Dana ini nantinya selain untuk pembangunan, juga dimanfaatkan untuk mengembangkan potensi di setiap kelurahan.
“Jadi total kalau kita hitung itu angkanya sebesar Rp 55 miliar. 55 miliar itu, yang 6 miliar DAU Tambahan. Yang 49 miliar baru APBD,” Jelas Walikota Mojokerto kepada awak media saat membagikan bantuan cat beberapa waktu lalu.
Terkait DAU Tambahan ini, Neng Ita mengaku pasrah dengan pihak Kelurahan untuk kegunaannya. Namun dengan catatan, harus digunakan untuk menggali potensi warga, agar lebih berkembang. Artinya, dana ini tidak diberlakukan untuk kebutuhan yang bersifat konsumtif.
“Semua OPD nanti terlibat dalam pemberdayaan ini. Ada tujuh kalau nggak salah. Bappeda, BPKAD, PUPR, Hukum, Inspektorat, Pembangunan,” Kata Neng Ita.
Sementara terkait realisasinya, Neng Ita menegaskan bahwa Pemerintah Pusat sudah mentransfer separuh dari nilai DAU Tambahan tersebut, sehingga program-program sudah bisa dilakukan di setiap kelurahan.
“Sudah masuk yang pertama. 50 persen sudah masuk di Kecamatan. Soalnya itu kan masuknya di Kecamatan. Beda kalau Desa. Ini kan sama seperti Alokasi Dana Desa. Jadi penganggarannya ada di Kecamatan,” pungkasnya. (joe/gan)