Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexHeadlinePasutri di Mojokerto Tega Rampok Harta Kerabat Sendiri

Pasutri di Mojokerto Tega Rampok Harta Kerabat Sendiri

MOJOKERTO, Xtimenews.com Rampok kerabat sendiri, pasangan suami istri (Pasutri) asal Dusun Glatik, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, diringkus polisi.

Pasangan suami istri itu yakni Zainul Herianto alias Cinul (24) dan Yulianiyati (48). Sebelum merampas harta korban, pelaku terlebih dahulu memukuli dan membekap korban.

Korban adalah Gini (74) yang tidak lain adalah kerabatnya sendiri dari pasangan suami istri yang merampok korban.

Kanit Reskrim Polsek Ngoro, Ipda Selimat, mengantakan, aksi kedua pelaku ini dilakukan pada Minggu (26/05/2019) sekira pukul 22.00 WIB.

“Pelaku merupakan suami istri yang sudah lama tidak betegur sapa dengan korban yang masih merupakan bibinya sendiri. Dan ketika mendengar korban baru mengambil uang, selanjutnya kedua pelaku merencanakan pencurian,” kata Selimat, Senin (27/05/2019).

Kata Selimat, yang melakukan aksinya adalah Zainul dan istri yang merencanakan. Ketika situasi aman Zainul langsung menyelinap masuk ke kamar korban kemudian memukuli korban dan membekap mulut korban.

“Setelah itu pelaku menarik kalung emas yang dikenakan korban serta mengambil uang milik korban yang disimpan di dalam almari, setelah berhasil mengambil barang barang milik korban, pelaku mengunci kamar korban dan melarikan diri melalui pintu belakang rumah korban,” jelasnya.

Selimat menambahkan, pelaku dapat ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi terhadap istri pelaku yang sering berubah-ubah saat dimintai keterangan.

“Setelah dilakukan cek HP istri pelaku semua register panggilan dan sms dihapus semua, selanjutnya HP diamankan dan tidak lama kemudian ada SMS masuk yang isinya minta dikirim makan ke rumah orang tuanya,” jelasnya.

Saat itu juga dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti satu kalung emas seberat 15,400 gram, liontin emas berat 4,300 gram, dua lembar surat pembelian perhiasan serta uang tunai Rp 600 ribu.

“Kedua pelaku dan barang-barang yang dirampasnya sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Selimat.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments