MOJOKERTO, Xtimenews.com – Kasus penusukan yang terjadi di terminal Kertajaya Mojokerto pada Kamis (02/05) lalu, akhirnya pelaku berhasil diringkus polisi.
Pelaku Arifin alias Temon (56) warga Desa Temon, Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, diringkus polisi pada Minggu (05/05/2019) setelah sempat kabur usai melakukan penusukan.
Informasi yang dihimpun, saat ini korban yang bernama Sutikno (43) sudah dipulangkan kerumahnya di Jalan Ngaglik Gotong royong 1 Rt. 3 Rw. 4 Kelurahan Kranggan Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto, yang sebelumnya mendapatkan perawatan intensif di RS Gatoel Kota Mojokerto.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka mengatakan, penusukan itu terjadi di terminal Kertajaya yang mengakibatkan korban luka berat.
“Perkelahian ini bermula sehari sebelumnya, korban memukul tersangka di parkiran bus menggunakan batu paving hingga tersangka mengalami luka pada bagian tangan kiri,” kata Warroka, Senin (06/05/2019).
Atas kejadian tersebut, lanjut Warroka, menimbulkan tersangka dendam kepada korban, yang kemudian pada Kamis (02/05) tersangka melihat korban sedang duduk di depan toilet dan disitulah terjadi penusukan.
“Tersangka turun dari bus dengan profesinya sebagai kernet, kemudian melihat korban duduk-duduk sambil merokok di depan toilet sehingga saat itu secara spontan tersangka mengambil pisau yang berada di warung, korban mau lari tersangka langsung merangkul korban dan langsung menusukkan pisau yang dipegangnya sebanyak 3 kali,” jelasnya.
Setelah melakukan penusukan tersebut tersangka membuang pisau yang digunakan dan melarikan diri.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka kemudian tersangka ditangkap pada Minggu (05/05) kemarin,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku juga pernah melakukan kejahatan yang sama. “Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama yang dilakukan pada sekitar tahun 2010,” pungkas Warroka.(den/gan)