MOJOKERTO, Xtimenews.com – Puluhan warga Dusun Bajangan Desa Kembangringgit, Kecamatan Pungging, Kabupeten Mojokerto, demo di depan PT Sinergy Power Source (SPS) perusahaan pembangkit tenaga listrik swasta, Kamis (02/04/2019).
Informasi yang dihimpun, mereka memperjuangkan hak mereka atas tanah seluas kurang lebih 3 hektare milik warga yang diduga dikuasasi perusahaan pembangkit tenaga listrik swasta tersebut. Mereka menuntut hak ganti rugi yang sejak tahun 2014 lalu sampai saat ini masih belum tersesaikan.
Rebandianto, Kepala Dusun Bajangan, Desa Kembangringgit mengatakan, dalam aksi ini warga menuntut agar pihak dari PT SPS segera membayar hak warga yang tanahnya diserobot oleh pabrik dari November 2014 lalu.
“Yang pertama kami menuntut hak warga, pabrik membeli tanah warga hampir 5 tahun belum dibayar, kami minta segera dibayar,” kata Rebandianto.
Menurutnya ada sekitar 56 sentengah bidang tanah warga yang belum dibayar, bahkan ada tanah kas desa (TKD) yang juga ada didalam bangunan pabrik seluas 3200 meter persegi yang disewakan oleh kepala desa setempat tanpa memberitahu warga.
“Kasus ini juga sudah pernah kita komunikasikan dengan pihak manajemen perusahaan, namun tidak membuahkan hasil,” ujarnya.
Warga akan terus memperjuangkan hak mereka agar segera dibayar, “Sebelum kita bertemu dengan pembelinya yang namanya pak Balok Purwoko, jika Balok belum hadir kami akan terus melakukan aksi ini sampai paling tidak ada surat perjanjian dengan Balok,” pungkasnya.(den/gan)