Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexHeadlineSebanyak 159 PNS di Sidoarjo Memasuki Masa Pensiun

Sebanyak 159 PNS di Sidoarjo Memasuki Masa Pensiun

Caption : Bupati Sidoarjo saat memberikan sambutan.(foto istimewa/xtimenews)

SIDOARJO, Xtimenews.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo, menggelar pelepasan 159 Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Sidoarjo yang memasuki masa purna tugas periode Mei – Juli 2019 di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo,Selasa (16/4).

Plt. Kepala BKD Sidoarjo, Drs. Toto Basuki, MM, melaporkan bahwa kegiatan pelepasan PNS ini untuk membangun tali silaturahmi dan membangun rasa kekeluargaan, serta bentuk penghargaan terhadap PNS yang telah mengabdi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Selain itu, tujuan pelepasan PNS ini juga memberikan informasi kemudahan layanan Taspen pro aktif pembayaran tabungan pensiun, pemberian tali asih berupa dana sosial Korpri PNS yang memasuki masa purna tugas, piagam purna tugas dari Bupati Sidoarjo dan memberikan informasi terkait hak peserta Taspen dan BPJS kesehatan apabila telah memasuki masa purna tugas.

Bupati Sidoarjo saat memberikan piagam penghargaan.(foto istimewa/xtimenews)

“Dari 159 PNS yang memasuki masa purna tugas periode Mei – Juli 2019, PNS yang pensiun di bulan Mei sebanyak 48 orang, bulan Juni 57 orang dan di bulan Juli 54 orang,” terang toto.

Bupati Sidoarjo, H. Saiful Ilah, S.H., M.HUM, pada kesempatan ini menyerahkan secara simbolis tali asih kepada PNS yang memasuki Pelepasan Purna Tugas ini, merupakan bentuk perwujudan pengakuan dan apresiasi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo atas jasa-jasa yang bermanfaat bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo.

“Masa pensiun ini mari kita gunakan kesempatan ini dengan baik, semoga bapak ibu memasuki masa pensiun dengan bangga dan bahagia, mudah – mudahan bapak Ibu sehat selalu dan bisa tetap memberikan sumbang sih pemikiran bagi Kabupaten Sidoarjo,” Ucap Saiful Ilah.

Di akhir kegiatan pelepasan Purna Tugas, PNS yang memasuki masa purna tugas mendapat pembekalan dari PT. Taspen tentang hak – hak PNS yang memasuki masa purna tugas.(ain/yus/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments