MOJOKERTO, Xtimenews.com – Mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Nasional (BIN) dua pria dibekuk polisi di rumah kos di Mojokerto.
Menurut informasi selain mengaku sebagai anggota BIN, juga terbukti sebagai pembuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu.
Kedua pria tersebut diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Rabu (13/3/2019) lalu sekitar pukul 15.00 Wib di sebuah rumah kos di Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Diketahui kedua anggota BIN gadungan tersebut bernama Aries Ristanto alias Dola (25) warga Dusun Patung, Desa Pungging, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto dan Yosi Indah Diarto alias Bang (45) asal Dusun/Desa Bogosari, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP M Solikhin Fery mengatakan, mendapat informasi keberadaan dua anggota BIN gadungan pada Selasa (12/3/2019) lalu. Kemudian Unit Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pria tersebut.
“Pelaku memacari korbannya dan mengaku sebagai anggota kepolisian yang bertugas di BIN. Korban yang percaya menyerahkan uang total Rp 8 juta. Karena merasa curiga dengan pelaku, korban melapor ke kami,” ungkap Fery, Sabtu (16/03/2019).
Menurut Fery, uang Rp 8 juta itu merupakan uang korban untuk membayar uang muka pembelian mobil.
“Uang dari korban tidak digunakan bayar uang muka mobil. Selain itu pelaku juga menerima jasa pembuatan KTP palsu bersama dengan rekannya Yosi,” imbuhnya.
Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga berhasil menyita beberapa barang bukti berupa printer, HP merk Advan milik pelaku Aries, HP merk Oppo milik pelaku Yosi, struk pengambilan uang dari atm Bank Panin Rp 2,5 juta, lima lembar KTP palsu, cuter, gunting kecil dan flashdisk.(den/gan)