Mojokerto, Xtimenews.com – Tersangka kasus percobaan pembunuhan ibu kandung, dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, guna mendapat penanganan.
Muhammad Ikyu Avianto dirujuk setelah mendapat rekomendasi dari pihak Puskesmas, Dinas Sosial, dan Polsek Dawarblandong. Ikyu dianggap menderita gangguang jiwa, sehingga harus dilakukan perawatan.
Kapolsek Dawarblandong, AKP Supriadi menjelaskan, pelaku sebelumnya sempat mendapat perawatan terkait kondisinya yang dianggap ada gangguang kejiwaan.
“Kondisi pelaku dapat dipastikan, yang bersangkutan sempat diobatkan oleh pihak keluarga ke Nganjuk, dalam hal mengalami gangguan kejiwaan. Jadi tindakan selanjutnya kami koordinasi dengan puskesmas, Camat Dawarblandong dan dinas sosial untuk direkomendasikan ke Rumah Dakit Jiwa Lawang,” ujar Kapolsek AKP Supriadi.
Sebelumnya, Polisi sempat kesulitan mengevakuasi pelaku, lantaran kondisi rumah dalam keadaan gelap.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kami langsung ke TKP untuk proses evakuasi. Pelaku posisinya di dalam rumah dengan keadaan gelap. Sempat mengancam warga dengan sebilah parang. Namun akhirnya kami berhasil mengevakuasi dengan menembakkan gas air mata ke dalam rumah, sehingga pelaku terpancing keluar, pada pagi harinya (13/3),” imbuhnya.
Sementara terkait proses hukum yang harus dijalani pelaku, Kapolsek belum bisa memastikan. “Kami belum bisa mengarah kesitu karena kondisi korban yang merupakan orang dengan gangguan jiwa. Namun kami tetap akan melakukan penyidikan,”pungkasnya. (joe/gan)