PALU, Xtimenews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sulteng, belum lama ini, musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 90,22 gram. Sabu sebanyak ini merupakan hasil operasi Pekat Tinombala II tahun 2018.
Pemusnahan sabu sebanyak itu di lakukan di halaman depan Kantor Ditresnarkoba Polda Sulteng, dipimpin Direktur Ditresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Sigit Kusmardjoko, didampingi petugas BNN Propinsi Sulteng AKBP Baharuddin, Plh. Kepala BPOM Propinsi Sulteng Gazali APT, dan Kepala Tim Pemeriksa Barang Bukti Kompol Benyamin F.L. Sitio.
Menurut Dirnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Sigit Kusmardjoko, dari jumlah sabu yang dimusnahkan tersebut, sebanyak 116 gram diantaranya disita dari Ahmad, seorang warga jalan Anoa Kelurahan Tatura Utara Kecamatan Palu Selatan Kota Palu yang diciduk dirumahnya pada akhir Desember 2018 lalu. Sebagian kecil sabu sitaan dari Ahmad tersebut disisihkan untuk digunakan dalam uji laboratorium di Makassar.
Sementara barang bukti sabu lainnya seberat 1 hingga 2 gram berkasnya langsung dilimpahkan ke Kejaksaan.
“sabu sitaan dari Ahmad ada sebagian kecil yang disisikan untuk kepentingan uji laboratorium di Makassar,” kata Sigit Kusmardjoko.
Dikatakannya, setelah Pengadilan Negeri Palu menetapkan tentang penyitaan untuk pemusnahan barang bukti tersebut, pihaknya langsung melakukan upaya pemusnahan sisa barang bukti guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Diakui, pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan sesegera mungkin setelah keluarnya penetapan Pengadilan Negeri Palu, karena sabu mudah rusak dan menguap. Selain itu, dikhawatirkan ada tangan nakal dari orang yang tak bertanggung jawab untuk mencuri barang bukti guna kepentingan pribadinya.
“Pemusnahan segera dilakukan guna menghindari segala kemungkinan seperti rusak dan menguap atau mungkin dicuri orang,“ tandasnya.
Prosesi pemusnahan sabu sebanyak itu, dilakukan dengan cara disiram dengan air panas, selanjutnya dihaluskan dengan menggunakan alat pengaduk (mixer).
Setelah pemusnahan berakhir, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Perwakilan instansi samping, tokoh masyarakat serta Ditresnarkoba Polda Sulteng.
Sebagai catatan, wilayah Sulteng belakangan ini menjadi sasaran masuknya narkoba jenis sabu yang berasal dari Tawao Malaysia. Buktinya, aparat Polres Tolitoli Polda Sulteng beberapa bulan lalu pernah menangkap seorang kurir sabu asal dari Negeri Jiran Malaysia di pelabuhan Dede Tolitoli. Dari tangan kurir ini disita barang bukti berupa sabu sebanyak 5 kilogram.
Dengan letak perairan pantai barat propinsi Sulteng yang terbuka dan berhadapan langsung dengan Malaysia, sangat memudahlan bagi gembong narkoba untuk memasok narkoba dari malaysia ke Sulteng melalui jalur laut. (bas/den/gan)