MOJOKERTO, Xtimenews.com – Sebanyak 36 tersangka, 86,41 gram sabu dan 3.437 ribu butir pil doubel L diamankan Polres Mojokerto, selama Ops Tumpas Narkoba Semeru 2019 yang di laksanakan selama 12 hari dari tanggal 26 Januari hingga tanggal 6 February 2019. Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Mojokerto, Kompol Ki Ide Bagus Tri, dalam konferensi pers yang di gelar di halaman Mapolres Mojokerto.
Lebih lanjut Wakapolres menegaskan, dari 36 Tersangka 31 diantaranya adalah tersangka kasus sabu dan 5 diantaranya adalah tersangka kasus pil double L, selain Barang bukti sabu dan pil doubel L petugas juga mengamankan 37 unit handphone, uang tunai dan 3 unit motor.
“Ini kita laksanakan ada yang memang sudah benar-benar TO dan ada yang kita dapatkan pada saat operasi pada malam hari,” ungkapnya.
Hasil yang cukup banyak pada Ops Tumpas narkoba semeru 2019 kali ini, dengan hasil yang kita dapat kali ini Mojokerto temasuk wilayah yang darurat narkoba.
“Untuk itu kami minta kerjasama masyarakat agar memberitahu jika melihat atau mengetahui adanya peredaran narkoba,” katanya.
Karena kita juga lebih mengutamakan pencegahan anti narkoba, setiap hari kita memberi himbauan kepada masyarakat dan yang utama adalah pelajar.
“Hampir setiap hari kita melakukan penyuluhan ke sekolah, agar pelajar jangan sampai terjerumus narkoba, kita berikan pencegahan kepada mereka,” pungkanya.(den/ron/gan)