MOJOKERTO, Xtimenews.com – Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Mojokerto Ustadzi Rois dilaporkan istrinya ke Polres Mojokerto di duga melakukan Kekerasan dalam rumah tangga(KDRT) dan tidak memberikan nafka lahir batin.
Sunarti Istri Ustadzi Rois yang juga Seorang Hakim aktif di Pengadilan Negri Pamekasan Madura ini melaporkan suaminya pada tanggal 12 januari 2019 lalu, dalam laporannya Sunarti kerap merasa tertekan dengan sikap Suaminya yang sangat kasar, dan tidak menafkai secara lahir sejak 18 Oktober 2014 silam, bahkan kondisi semakin parah sejak agustus 2018 lalu.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP M Sholikin Fery membenarkan adanya laporan tersebut, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaa saksi. “Kami sudah memeriksa saksi-saksi salah satunya saksi korban,” tegasnya.
Kasat menambahkan bahwa kasus ini masih proses pendalaman dari pihak kepolisian. “Kita masih lidik, nanti akan ada proses lebih lanjut, dan setiap laporan masyarakat akan kita tangani secara profesional,” pungkasnya.
Untuk diketahui Sunarti adalah istri ketiga Ustadzi Rois, sebelumnya Rois pernah menikah dengan seorang perwira Polres Mojokerto.(den/ron/gan)