MOJOKERTO, Xtimenews.com – Kejadian Truk yang menabrak mobil Shabara polisi yang sedang mengawal tahanan dari Lapas Mojokerto menuju PN Mojokerto yang terjadi di Jalan Mojopahit-kartini Kota Mojokerto pada hari kamis 10/01 kemarin, kini Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dani Setyono mencabut Saksi yang di berikan kepada sopir truk dan di selesaikan secara Alternative Despute Resolusion(ADR) atau keluargaan.
Hal ini di ungkap kan Kapolres Mojokerto AKBP Sigit Dani Setyono pada jumpa pers yang di gelar di Aula Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota, pada Minggu (13/01/2019).
Kapolres Mojokerto kota juga menghadirkan sopir truk Ali Afandi(42) dan peilik mobil Gimin Mardianto serta anggota Sat Shabara pengemudi mobil Patwal Shabara Briptu Gigih Kusuma Jati(26).
Dalam kecelakaan yang melibatkan
Kendaraan truck bermuatan tengsla dengan Nopol W-8123-UC yang dikemudikan oleh Ali Afandi(42), melawan mobil patroli Sabhara Mitsubishi Lancer ex Nopol 1002-61 yang dikemudikan oleh Briptu Gigih Kusuma Jati(26) anggota Sat Shabara Polres Mojokerto Kota, kedua belah pihak sepakat untuk mengambil jalur Alternative Despute Resolusion(ADR) atau keluargaan untuk menyelesaikan pekara laka lantas dengan pertimbangan kemanusian pengemudi sebagai tulang punggung keluarga dan tidak ada korban jiwa hanya kerugian material.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dani Setyono mengatakan, bahwa Ali Afandi Pengemudi truk sanggup mengganti kerugian dengan memperbaiki kerusakan mobil Polres Mojokerto.
“Sebagai Implementasi penegakan hukum pengemudi truk tetap dikenai saksi tilang dan wajib mengikuti progam Retraining Road Safety selama dua hari di Polres Mojokerto Kota,” ucapnya.
Lebih lanjut Sigit menegaskan bahwa pengemudi truk mengakui sepenuhnya kelalaian dalam berkendara dan lebih memperhatikan tata cara berlalu lintas.
Sementara Ali Afandi pengemudi truk menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Mojokerto Kota dan meminta maaf kepada Briptu Gigih Kusuma Jati atas kelalaiannya dalam berkendara.
“Intinya saya meminta maaf dan terima kasih sudah menyelesaikan masalah ini secara keluarga, dan saya mengaku salah siap mengganti kerugian dan mengikuti Retraining Road Safety di Polres,” pungkasnya.(den/ron/gan)