Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalPasca Diperiksa, Kepala BPPKAD Kabupaten Mojokerto Tidak Komentar

Pasca Diperiksa, Kepala BPPKAD Kabupaten Mojokerto Tidak Komentar

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Hari kedua di Mojokerto Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 16 saksi dalam penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Mojokerto nonaktif Mustofa Kamal Pasa (MKP), Rabu (20/03/2019).

Pemeriksaan para saksi oleh penyidik KPK berlangsung tertutup di aula Wira Pratama Mapolres Mojokerto Kota. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.30 WIB.

Diantaranya Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Mojokerto, Mieke Juli Astuti, yang juga merupakan istri Zaenal Abidin salah satu pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Zaenal Abidin adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) periode 2010-2015 yang kini menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.

Mieke Juli Astuti pasca keluar dari ruang penyidikan Aula Wira Pratama Polres Mojokerto Kota, sekitar pukul 14.30 WIB, saat ditanya oleh awak media terkait apa saja yang tanyakan penyidik KPK, Mieke tidak berkomentar apapun, sembari berjalan cepat menuju mobilnya yang telah menunggu di area lapangan Mapolres Mojokerto Kota.

“Maaf Mas, saya ditunggu sedang ada rapat,” jawabnya singkat sambil masuk ke mobil.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments